Logo Bloomberg Technoz

Menteri PPPA Soroti Darurat Kekerasan di Lingkungan Pesantren

Dinda Decembria
22 May 2026 12:45

Ilustrasi Pondok Pesantren (Dok. Gontor)
Ilustrasi Pondok Pesantren (Dok. Gontor)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pembentukan Pesantren Ramah Anak sudah menjadi kebutuhan mendesak di Indonesia. Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

“Kita ingin semua pesantren ramah bagi anak. Untuk itu, Kemen PPPA berkomitmen penuh mengawal pembentukan Pesantren Ramah Anak,” kata Arifah dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (22/5).

"Sampai 2025, kami sudah mendampingi 59 korban kekerasan dari pesantren di seluruh Indonesia,” tambah Arifah.


Menurutnya, ada dua indikator utama dalam mewujudkan Pesantren Ramah Anak. Pertama, sistem perlindungan yang menjamin hak anak, pengasuhan positif, dan kesehatan mental santri. Kedua, menciptakan lingkungan aman secara fisik, psikologis, sosial, hingga spiritual.

Arifah mengatakan langkah strategis yang perlu dilakukan meliputi penguatan pendidikan karakter, edukasi pencegahan kekerasan seksual, sistem perlindungan yang akuntabel, hingga pengawasan dan deteksi dini di lingkungan pesantren.