Butuh Payung Hukum, Ekspor Batu Bara 1 Pintu Rawan Digugat Buyer
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 May 2026 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mensinyalir rencana kebijakan ekspor batu bara satu pintu berpotensi menimbulkan risiko hukum atau legal risk dengan pembeli batu bara di luar negeri.
Untuk itu, pemerintah diminta memberikan kepastian hukum terhadap penambang batu bara yang bakal menjual produknya melalui anak usaha Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara; PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Direktur Eksekutif APBI Gita Maharyani menyatakan perusahaan batu bara membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah ihwal rencana kewajiban ekspor batu bara melalui entitas BPI Danantara tersebut.
Dia menegaskan penambang batu bara harus memastikan fondasi hukum dalam melakukan ekspor melalui Danantara tersebut, agar proses transisi yang dimulai sejak 1 Juni tak memicu masalah kontrak.
“Pengalihan transaksi dan kontrak yang sudah berjalan ke pihak BUMN ini memunculkan banyak pertanyaan, terutama terkait dengan potensi risiko hukum atau legal risk dengan buyer kami di luar negeri," kata Gita ketika dihubungi, Jumat (22/5/2026).





























