Logo Bloomberg Technoz

Hakim AS Tolak Permintaan Google di Kasus Monopoli Mesin Pencari

News
08 May 2026 10:29

Ilustrasi Google Chrome (Andrey Rudakov/Bloomberg)
Ilustrasi Google Chrome (Andrey Rudakov/Bloomberg)

Josh Sisco dan Leah Nylen-Bloomberg News

Bloomberg, Hakim federal di Amerika Serikat menolak permintaan Alphabet Inc. untuk menunda perintah yang mewajibkan raksasa teknologi tersebut memberikan akses kepada pesaingnya ke data pencarian yang mendasarinya. Sementara itu, perusahaan induk Google tersebut mengajukan banding atas putusan yang menyatakan bahwa mereka secara ilegal memonopoli pasar pencarian daring.

Dalam putusan pada Kamis, Hakim Distrik AS Amit Mehta menolak permohonan Google untuk saat ini, dengan alasan bahwa pembagian data setidaknya masih berbulan-bulan lagi dan oleh karena itu perusahaan tidak berisiko mengalami kerugian dalam tempo segera.


“Sampai hari ini, baik pengadilan maupun para pihak tidak memiliki acuan konkret terkait kerugian yang mungkin ditimbulkan oleh ketentuan pembagian data dan penyebaran,” kata Mehta.

“Perkiraan optimis pemerintah soal kapan solusi-solusi ini akan tersedia bagi pesaing yang memenuhi syarat mungkin bergantung pada negosiasi syarat lisensi dan sertifikasi pesaing yang relatif bebas konflik, yang jauh dari jaminan.”