Purbaya: Tak Semua EV dapat Insentif PPN 100%, Ada yang 40%
Sultan Ibnu Affan
07 May 2026 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memeberikan kabar terbaru mengenai besaran insentif untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) tahun ini.
Untuk roda empat, kata dia, ada yang akan diberikan bebas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100%, dan juga ada yang akan diberikan hanya sebesar 40% saja. Ini akan bergantung terhadap basis bahan baku baterainya.
"Untuk mobil bervariasi, ada yang 100% bebas PPN ditanggung pemerintah, ada yang 40%, tergantung baterai," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Sementara itu, untuk roda dua atau motor, pemberian insentif akan diberikan sebesar Rp5 juta. Untuk tahap pertama, pemberian dilakukan masing-masing sebanyak 100.000 unit.
Rencananya, implementasi akan mulai diberlakukan mulai Juni mendatang. Namun, Purbaya mengatakan, besaran anggaran yang disiapkan hingga saat ini masih dihitung.





























