Logo Bloomberg Technoz

Rupiah sempat berkali-kali mencatatkan level terendahnya pada bulan ini. Dan pada penutupan pasar Jumat (17/4/2026) rupiah dibanderol Rp17.190/US$ yang menandai posisi terlemahnya sepanjang sejarah penutupan pasar. 

Rupiah melemah mencapai titik terendah baru di level Rp17.193/US$ pada Jumat (17/4/2026). (Bloomberg)

Tren pelemahan rupiah yang berlangsung sejak awal tahun, membuat ruang pelonggaran suku bunga oleh otoritas moneter kian sempit. 

Sejak awal tahun hingga Senin (20/4/2026), rupiah telah tergerus sebanyak 2,81%, menempati posisi kedua terlemah di kawasan. Posisi rupiah ini hanya lebih baik dari rupee India yang melemah 3,28%.

Kondisi rupiah yang juga masih terdepresiasi 1,08% sepanjang April, praktis membuat BI sebagai otoritas moneter tak punya banyak pilihan. Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI hari ini diproyeksikan menahan tingkat suku bunga acuan di 4,75%. 

Kondisi Domestik

Rupiah cenderung rentan akibat tekanan yang datang dari persepsi risiko domestik. Sebelum konflik terjadi, tekanan terhadap rupiah sudah muncul dipicu oleh penurunan outlook dari sejumlah lembaga pemeringkat kredit, seperti Moody's Ratings, dan Fitch Ratings. 

Alasan lembaga pemeringkat cukup jelas, “menurunnya prediktabilitas dalam perumusan kebijakan, yang berisiko melemahkan efektivitas kebijakan serta mengindikasikan pelemahan tata kelola,” kata Moody's dalam catatannya pada Februari silam. 

Di pasar saham, catatan itu juga datang lebih dulu. Mulanya Morgan Stanley Composite Index (MSCI) membekukan pembaruan indeks mereka di Indonesia, bahkan ada persepsi di pasar bahwa ini berisiko menurunkan 'kelas' dari emerging market menjadi frontier market. Kemudian menyusul Goldman Sach dan UBS juga menurunkan bobot pasar saham menjadi underweight. 

Bahkan, MSCI mengumumkan masih akan membekukan rebalancing indeks saham Indonesia untuk periode Mei 2026. MSCI akan terus mengevaluasi konsistensi dan efektivitas kebijakan baru, khususnya peningkatan transparansi data kepemilikan saham dan rencana kenaikan batas minimum free float menjadi 15%. 

Tekanan Harga Minyak

Meski harga minyak tercatat turun, namun harganya yang masih berada di atas US$90 per barel berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Sebab, dalam asumsi APBN harga minyak berada di kisaran US$70 per barel. 

Harga Minyak Brent Terus Menanjak. Sumber: Core Indonesia. Infografis: Bloomberg Businessweek Indonesia

Sehingga setiap kenaikan minyak US$1 per barel berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi senilai Rp10 triliun hingga Rp13 triliun per tahun. 

Menurut peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, beban subsidi dan kompensasi energi bisa naik ke sekitar Rp370 triliun sampai Rp390 triliun setelah dikoreksi dengan pelemahan kurs. 

Rentannya kondisi fiskal domestik membuat lembaga pemeringkat lainnya, S&P Global Ratings ikut mencermati kondisi fiskal Indonesia. Lembaga ini menilai RI menjadi yang paling rentan, jika perang terjadi secara berkepanjangan. 

Kenaikan harga energi berpotensi meningkatkan beban subsidi pemerintah, dan memperlebar defisit anggaran. Di sisi lain, tekanan inflasi akibat lonjakan harga energi juga bisa memicu kenaikan suku bunga di pasar. Hal ini kemudian berdampak pada tingginya biaya pinjaman pemerintah dan semakin menambah beban fiskal.

Menurut Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, penting bagi Indonesia menegaskan kembali disiplin fiskalnya, sambil terus memberi peta jalan energi yang jelas kepada pasar untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah. 

"Investor akan menilai apakah pemerintah bisa memberi sinyal yang tegas bahwa defisit tetap dijaga, fiskal tetap disiplin, dan komunikasi kebijakan berjalan rapi, serta stabilitas rupiah tetap terjaga," kata Josua. 

Dengan begitu, pemerintah bisa mengembalikan keyakinan pasar dan menurunkan premi risiko terhadap aset domestik. 

(dsp)

No more pages