Industri EV Wanti-wanti PKB Munculkan Ketimpangan Antardaerah
Pramesti Regita Cindy
21 April 2026 18:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mewanti-wanti penetapan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan listrik di sejumlah daerah berpotensi menghambat pertumbuhan ekosistem EV nasional yang saat ini masih berada pada tahap awal.
Sebab menurut asosiasi kendaraan listrik tersebut, kewenangan fiskal sejatinya berada pada daerah yang berisiko menimbulkan ketimpangan kebijakan antarwilayah yang pada akhirnya dapat menciptakan ketidakpastian bagi berbagai pihak, termasuk konsumen dan pelaku industri.
"Saat ini, penetrasi kendaraan listrik di Indonesia masih berada di bawah 5% dari total pasar otomotif nasional, sehingga sensitivitas terhadap harga masih sangat tinggi," kata Sekretaris Jenderal Periklindo Tenggono Chuandra Phoa dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2026).
Detailnya dalam kajian internal yang dilakukan Periklindo, terdapat sejumlah potensi dampak dari kebiakan pajak tersebut di antaranya mengurangi daya saing kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional, menghambat masuknya investasi baru ke sektor kendaraan listrik dan baterai, mengganggu pencapaian target dekarbonisasi nasional, hingga menciptakan ketidakpastian dalam strategi distribusi industri secara nasional.
Padahal kata Chuandra dalam dua tahun terakhir, industri kendaraan listrik nasional telah menunjukkan perkembangan signifikan, ditandai dengan masuknya lebih dari 15 merek kendaraan listrik baru, tersedianya lebih dari 3.500 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah, serta komitmen investasi global yang telah melampaui US$5 miliar.




























