Bareskrim Polri Telusuri Jejaring Penyelundup Komoditas Pangan
Dovana Hasiana
21 April 2026 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian atau Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan informasi komoditas pangan tersebut ternyata berasal dari sejumlah negara yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Malaysia. Komoditas bawang merah tercatat berasal dari Thailand, bawang bombai dari Belanda, bawang bombai merah berry dari India, serta cabai kering dan bawang putih dari China.
“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim,” kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (21/04/2026).
Dia pun mengklaim akan menelusuri seluruh gudang-gudang yang digunakan jejaring internasional tersebut untuk memasuk komoditas pangan ilegal ke dalam negeri. Untuk sementara berfokus pada kawasan Kalimantan Barat.
Saat ini, seluruh gudang komoditas pangan ilegal sudah ditutup. Polri pun menggandeng Perum Bulog Pontianak untuk menitipkan dan mengelola barang bukti yang berupa bahan pangan tersebut.































