Dalam penggunaannya, N₂O harus selalu dikombinasikan dengan oksigen dengan kadar 30—50% guna mencegah risiko hipoksia. Penggunaannya sebagai gas medik terbatas di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga tidak memiliki izin edar dan tidak termasuk sebagai sediaan farmasi yang standar kualitasnya diatur di dalam Farmakope Indonesia. Selain itu, N₂O juga digunakan dalam bidang otomotif untuk meningkatkan performa mesin kendaraan (biasa disebut nitrous oxide system/NOS).
”Melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 ini, BPOM ingin memperjelas kembali mengenai peraturan di bidang produksi, importasi, registrasi, dan peredaran BTP N2O kepada produsen, distributor, dan/atau importir yang memproduksi dan/atau mengedarkan BTP N2O. Salah satunya bahwa setiap sediaan BTP N2O, yang artinya produk tersebut ditujukan untuk penggunaan di bidang pangan, baik yang diproduksi di Indonesia maupun diimpor, wajib memiliki izin edar BPOM,” tegas Taruna Ikrar.
Langkah penerbitan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 dilakukan untuk memastikan BTP N2O yang beredar telah memenuhi kriteria keamanan, mutu, dan label. ”Hal ini juga sebagai bentuk upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan BTP N2O,” terang Kepala BPOM mengenai edaran ini.
Kepala BPOM mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi penyalahgunaan produk yang berisiko terhadap kesehatan. ”Pastikan hanya menggunakan BTP propelan yang mengandung N2O ataupun jenis BTP lainnya sesuai dengan peruntukan dan cara penggunaan yang tercantum pada kemasannya,” imbuh Kepala BPOM.
Sebelumnya, produk Whip Pink belakangan ini ramai diperbincangkan warganet di Indonesia. Produk tersebut mulai banyak disorot setelah ditemukan sejumlah akun media sosial, termasuk Instagram, yang menjualnya di Tanah Air.
Berdasarkan informasi di situs resminya, whippink.com, Whip Pink merupakan brand yang berdiri di Indonesia dan berfokus pada produk whipped cream dispenser, whipped cream charger, serta berbagai perlengkapan kuliner berbasis nitrous oxide (N₂O).
Merek ini memasarkan diri sebagai produk premium yang ingin menghadirkan pengalaman memasak lebih praktis, aman, dan berkualitas, baik untuk kalangan profesional maupun pemula.
Produk Whip Pink menjadi bermasalah ketika gas tabung yang mengandung nitrous oxide ini disalahgunakan untuk tujuan rekreasional.
Di media sosial, praktik menghirup gas ini secara sengaja untuk mencari sensasi euforia atau melayang dalam waktu singkat ramai diperbincangkan.
Dalam penyalahgunaan, gas N₂O dihirup langsung dari cartridge, melalui balon berisi gas, atau bahkan menggunakan kantong plastik yang ditutupkan ke kepala. Efek yang dicari adalah sensasi “high” singkat yang kerap disamakan dengan poppers.
(spt)





























