22 Obat Herbal Ilegal Berisiko Meninggal Beredar di Indonesia
Infografis Bloomberg Technoz
22 May 2026 18:13

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang beredar di Indonesia mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berdasarkan hasil pengawasan periode Maret 2026. Sebanyak 10 produk diketahui memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sementara 12 lainnya tidak memiliki izin edar atau memakai nomor fiktif.
Baca Juga
Dari total temuan tersebut, 13 produk merupakan obat stamina pria. Produk itu diketahui mengandung sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron. Selain itu, ada 6 produk pegal linu yang mengandung deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, dan prednisolon.
Baca Selengkapnya: BPOM Temukan 22 Obat Herbal Ilegal Berisiko Meninggal Mendadak
(Infog)



















