Logo Bloomberg Technoz

DEN Akui Ada Inkonsistensi Kontrak Investasi Hulu Migas di RI

Sabrina Mulia Rhamadanty
22 May 2026 20:00

Lokasi penambangan migas milik PT Energi Mega Persada Tbk atau ENRG (Dok perusahaan)
Lokasi penambangan migas milik PT Energi Mega Persada Tbk atau ENRG (Dok perusahaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 Satya Widya Yudha mengatakan bahwa ada inkonsistensi pengembangan kontrak investasi minyak dan gas (migas) di Indonesia.

“Saya akui ada inkonsistensi mengenai kontrak investasi [migas]. Tapi kita ingin kebijakan tersebut konsisten dengan kebijakan energi nasional yang dihasilkan oleh Badan Energi Nasional,” ungkap Satya Widya Yudha dalam agenda Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex ke-50 di Tangerang, Jumat (22/5/2026).

Untuk memperbaiki sistem investasi migas di Indonesia, Satya menambahkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pertemuan-pertemuan rutin antara menteri-menteri teknis untuk mempercepat investasi di sektor energi, termasuk migas. 


“Kita sudah mengadakan pertemuan, yang kita sebut pertemuan rutin, yang dihadiri oleh tujuh menteri. Dan kami sebagai anggota DEN, pertemuan tersebut telah dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,” tambahnya. 

Satya menambahkan, selain perbaikan skema investasi sektor migas, saat ini Indonesia juga tengah berhadapan dengan kondisi global yang tidak kondusif, sehingga produk akhir migas mengalami ketidakpastian yang berpengaruh pada perhitungan investasi di awal.