Logo Bloomberg Technoz

OJK Beber 4 Alasan Perlambatan Kredit UMKM

Pramesti Regita Cindy
04 March 2026 04:00

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan empat alasan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebagai informasi, per Januari 2026, OJK melaporkan Kredit UMKM mencapai Rp1.482,99 triliun.

“Memang terdapat tren pertumbuhan pembiayaan yang cenderung melambat dalam kurun waktu setahun terakhir hal tersebut dipengaruhi antara lain oleh dinamika perekonomian global dan juga mungkin nasional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Selasa (3/3/2026).

Kedua, menurut Dian adalah karena adanya perubahan  pola konsumsi masyarakat sebagai dampak dari tekanan daya beli pada masyarakat kelas menengah ke bawah, Ketiga karena risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi dibandingkan segmen lainnya. 


“Dan juga kita mencatat ada proses pemulihan dari dampak pandemi COVID-19 yang relatif lebih lambat dibandingkan korporasi dalam recovery-nya,” kata Dian.  

Meski begitu Dian menyebut bahwa sektor perbankan masih cukup optimis terhadap pertumbuhan kredit UMKM tercermin dari kredit UMKM yang masih diproyeksikan dapat menorehkan kinerja positif pada akhir tahun 2026.