Pemerintah Bentuk Bursa Mineral Tahun Ini, Beda dengan PT DSI
Mis Fransiska Dewi
04 June 2026 13:53

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan segera membentuk Bursa Mineral pada tahun ini. Purbaya memastikan Bursa Mineral berbeda dengan badan ekspor komoditas strategis satu pintu yang dikelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Pembentukan Bursa Mineral ini termaktub dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang telah disahkan menjadi Undang-undang hari ini, Kamis (4/6/2026).
“Harusnya secepatnya tahun ini [dibentuk]. Beda dengan DSI,” kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (4/6/2026).
Purbaya menjelaskan Bursa Mineral dibentuk karena banyak produk-produk mineral Indonesia yang dijual di Bursa luar negeri. Padahal, kata dia, Indonesia merupakan produsen utama sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA).
“Padahal kita produsen utama, itu [seharusnya] dikuasai di sini [Indonesia],” ujar Purbaya.




























