Logo Bloomberg Technoz

KPK Soal Potensi Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Dovana Hasiana
24 February 2026 16:00

Djaka Budhi Utama (Dok. Instagram @91agussubiyanto)
Djaka Budhi Utama (Dok. Instagram @91agussubiyanto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal potensi memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam penyidikan kasus dugaan korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai. Hal ini diungkap seiring penyidik mulai memanggil dan memeriksa sejumlah ASN di direktorat tersebut.

"Pemanggilan setiap saksi tentu berdasarkan kebutuhan dari proses penyidikan suatu perkara. Dan tentunya semua terbuka kemungkinan pihak-pihak yang diduga mengetahui dan bisa membantu penyidik untuk memberikan keterangan sehingga perkara ini menjadi terang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Selasa (24/02/2026).

"Tentu penyidik akan melakukan penjadwalan untuk permintaan keterangannya."


Sebelumnya, penyidik memanggil sejumlah pegawai Ditjen Bea Cukai, termasuk beberapa nama yang turut dibawa saat operasi tangkap tangan (04/02/2026) namun belum menjadi tersangka dan ditahan. Salah satunya Budiman Bayu Prasojo yang akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan usai mangkir pekan lalu.

Menurut Budi, penyidik meminta Budiman memaparkan prosedur dan mekanisme kerja di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai. Hal ini sebagai langkah untuk melengkapi bukti-bukti awal usai pelaksanaan OTT.