Misbakhun: Pemerintah Tawarkan Pajak 0% hingga 50 Tahun di PFII
Redaksi
16 July 2026 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan pajak selama 50 tahun bagi perusahaan yang berlokasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia.
“Dan tentunya insentif akan kita berikan banyak hal. Pajak 0%, pemerintah akan memberikan itu sampai 50 tahun,” kata Misbakhun dalam youtube CNBC Indonesia, Rabu (15/7/2026).
Meski pemerintah nantinya akan mengevaluasi insentif tersebut dalam 50 tahun, Misbakhun meyakini bahwa hal ini akan bisa menarik kembali investor untuk masuk ke Indonesia.
“Sehingga harapan kita orang yang selama ini menyebarkan investasinya mungkin bikin SPV [Special Purpose Vehicle] di BVI [British Virgin Island], mungkin di Cayman Islands, di Labuan, bisa menarik kembali untuk pulang dan berinvestasi daripada jauh-jauh perginya di sana,” kata Misbakhun.
Misbakhun juga mengeklaim bahwa penawaran tersebut merupakan insentif yang luar biasa di sektor keuangan. Ia juga menyebutkan bahwa insentif yang ditawarkan tak cuma soal insentif pajak namun juga sistem hukum yang lebih pasti dan tata kelola sektor yang lebih sederhana.































