Mengapa Komdigi Perlu Lelang Frekuensi 700 MHz, 1,4 GHz, 2,6 GHz?
Infografis Bloomberg Technoz
14 July 2026 15:37

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memasuki babak akhir penataan spektrum frekuensi radio sebagai fondasi pemerataan layanan internet dan percepatan implementasi 5G. Setelah melepas pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan internet pita lebar tetap (fixed broadband), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini menyelesaikan proses seleksi pengguna pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan bergerak seluler.
Baca Juga
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperluas akses internet berkualitas sekaligus mendukung target menghadirkan layanan internet yang lebih cepat dan terjangkau di seluruh Indonesia. Pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz mulai diseleksi sejak April 2026.
Berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan Komdigi, dikutip Selasa (14/7/2026), PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati peringkat pertama pada seleksi pita 700 MHz dengan blok selebar 30 MHz (2x15 MHz), disusul PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk yang masing-masing memperoleh alokasi 20 MHz (2x10 MHz).
Baca selengkapnya: Seluk Beluk Spektrum Frekuensi Baru Demi Percepatan Akses Digital
(Infog)



















