KPK Beber Alasan Batal Ikut Konpers Penggeledahan Rumah Febrie
Muhammad Fikri
11 July 2026 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan nama lembaganya sempat tercantum sebagai pihak yang akan hadir dalam konferensi pers Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait dengan penggeledahan rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tetapi kemudian dibatalkan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pembatalan tersebut terjadi setelah adanya diskusi antara KPK dan penyidik kepolisian.
Hasilnya, penjelasan dari KPK dinilai cukup disampaikan langsung kepada penyidik sehingga tidak lagi diperlukan penyampaian kepada publik dalam konferensi pers.
"Kemudian setelah berdiskusi, rupa-rupanya mungkin tidak perlu lagi penjelasan kami disampaikan melalui konferensi pers. Cukup dijelaskan kepada penyidik yang ada di sana sehingga pada saat konferensi pers kami tidak lagi perlu menjelaskan hal itu," kata Asep dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
KPK meminta publik tidak membangun asumsi bahwa perubahan susunan konferensi pers tersebut berkaitan dengan penanganan perkara.

























