Logo Bloomberg Technoz

KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Yaqut Hari Ini

Dovana Hasiana
24 February 2026 12:45

Mantan Menteri Agama Yaqut Qoumas jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Mantan Menteri Agama Yaqut Qoumas jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan sidang perdana gugatan praperadilan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (24/02/2026).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah mengajukan permohonan penundaan sidang karena secara pararel tim tengah mengikuti empat sidang praperadilan lainnya. 

“KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini.
Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang prapid lainnya,” ujar Budi kepada awak media. 


Namun, dia belum mengelaborasi empat sidang praperadilan lainnya yang dimaksud. Namun, menyitir situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setidaknya terdapat lima gugatan praperadilan lainnya terhadap KPK.

Empat di antaranya mempertanyakan sah atau tidaknya penetapan tersangka, yakni Aswin Griksa Fitranto; Adiputra Kurniawan; Paulus Tannos; dan Asis Budianto. Sementara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu mempertanyakan sah atau tidaknya penyitaan.