KPK Periksa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Kasus Suap
Dovana Hasiana
15 July 2026 08:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta, pada hari Selasa (14/7/2026).
Penggeledahan di rumah Bobby ini berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB [Bobby Rizaldi] yang berlokasi di wilayah Jakarta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dilansir Rabu (15/7/2026).
Atas hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik. KPK kemudian bakal mengekstrak barang bukti elektronik tersebut untuk mendalami informasi yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut kasus dugaan suap tersebut.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," jelas Budi.

































