KPK Bakal Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi di Korupsi Muara Enim
Dovana Hasiana
15 July 2026 18:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi. Hal ini dilakukan usai lembaga antirasuah menggeledah rumah Bobby, kemarin.
Adapun, pemeriksaan dan penggeledahan itu berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.
"Tentunya penyidik akan menjadwalkan untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan ataupun pihak-pihak terkait lainnya, untuk mengonfirmasi temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (15/07/2026).
Atas hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik. KPK kemudian bakal mengekstrak barang bukti elektronik tersebut untuk mendalami informasi yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut kasus dugaan suap tersebut.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," jelas Budi.































