KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi
Dovana Hasiana
16 July 2026 12:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi pada hari ini, Kamis (16/07/2026). Penyidik akan memeriksanya sebagai saksi pada penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan.
"Dari dugaan pengubahan temuan audit tersebut, menjadikan status opini untuk Pemkab Muara Enim juga berubah dari WDP [wajar dengan pengecualian] menjadi WTP [wajar tanpa pengecualian]," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Kamis (16/07/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bobby hadir di KPK pada pukul 10.00 WIB. Saat dikonfirmasi, dia hanya menyatakan dirinya hadir dalam pemeriksaan pada hari ini, tanpa mengelaborasi mengenai perkara yang dimaksud.
Budi mengatakan penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "KPK meyakini saksi akan memenuhi panggilan penyidik, terlebih pada prinsipnya setiap keterangan dari saksi adalah untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara menjadi terang benderang," ujar dia.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi. Dari proses tersebut, kata Budi, penyidik menyita beberapa barang bukti elektronik (BBE) yang kemudian dilakukan ekstraksi data untuk mencari, mendalami keterangan, dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini.

































