RI Rawan Digugat di WTO Jika Kukuh Stop Ekspor Timah Ingot
Azura Yumna Ramadani Purnama
23 February 2026 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Analis komoditas memperingatkan akan terdapat negara asing yang menggugat Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO), jika larangan ekspor timah murni batangan atau ingot resmi diberlakukan pemerintah tahun depan.
Analis komoditas dan Founder Traderindo Wahyu Laksono menyatakan ketegangan di WTO tersebut berpotensi terjadi, sebagaimana yang pernah dialami Indonesia ketika pemerintah menyetop ekspor bijih nikel beberapa tahun lalu.
Alasannya, kata Wahyu, kebijakan penyetopan ekspor komoditas mineral penting berpotensi memicu protes dari negara-negara konsumen di WTO jika pasokan timah untuk negara merek terganggu.
“Mirip dengan kasus nikel, kebijakan ini berpotensi memicu protes dari negara-negara konsumen di organisasi perdagangan dunia jika dianggap mengganggu stabilitas suplai global,” kata Wahyu ketika dihubungi, Senin (23/2/20026).
Dampak Meluas





























