HAMBATAN DAGANG
Riwayat Sengketa Nikel RI Vs UE: Kalah di WTO hingga Diadang CBAM
Sabrina Mulia Rhamadanty
03 October 2026 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Sengketa komoditas nikel antara Indonesia dan Uni Eropa (UE) kini memasuki babak baru yang makin memanas.
Berawal dari gugatan Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) akibat kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah yang diterapkan Indonesia pada 2019, perselisihan ini kini meluas ke ranah standar lingkungan global.
Langkah tegas Indonesia untuk mengamankan nilai tambah di dalam negeri melalui hilirisasi harus berhadapan langsung dengan penentangan keras dari blok ekonomi Eropa
Di tengah belum usainya proses sengketa hukum di meja WTO, Uni Eropa mulai memberlakukan instrumen baru berupa Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).
Mekanisme penyesuaian batas karbon ini berpotensi menjadi "senjata baru" yang mengancam daya saing produk olahan nikel Indonesia di pasar Eropa.




























