"Dengan menyinergikan kekuatan nasional Pertamina dengan jangkauan global serta keahlian komersial Hartree Partners dan Phillips 66, kami memiliki peluang untuk membangun kerja sama yang tangguh dan berorientasi ke depan. Kami yakin melalui komitmen bersama dan keselarasan strategi, kolaborasi ini akan menciptakan nilai jangka panjang secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan," kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo dalam siaran pers, Sabtu (21/2/2026).
Terpisah, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan perseroan sudah meneken beberapa MoU dengan calon mitra dari AS untuk melakukan pembelian komoditas migas.
Nota kesepahaman di bidang pengadaan feedstock minyak dan kilang tersebut diteken melalui anak usaha PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), masing-masing dengan ExxonMobil Corp, KDT Global Resource LLC, serta Chevron Corp.
Simon memastikan Pertamina terbuka untuk melakukan kerja sama dengan badan usaha migas AS lainnya dalam melakukan pembelian komoditas migas tersebut.
"Untuk memenuhi gap saat ini tentunya kita masih membutuhkan impor. Yang telah kami lakukan pada saat Juli, kami juga telah merintis beberapa penandatanganan MoU dengan beberapa calon mitra dari Amerika Serikat," kata Simon dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026) malam.
"Antara lain ada ExxonMobil, Chevron, KDT Global Resources, ada juga Hartree. Kami juga masih membuka bagi calon-calon mitra dari Amerika Serikat," tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Simon memastikan impor migas dari AS bakal dilakukan melalui mekanisme tender.
Dengan demikian, Pertamina tidak akan melakukan penunjukan langsung kepada badan usaha AS dalam melakukan impor komoditas migas senilai US$15 miliar tersebut.
"Jadi tidak ada penunjukan langsung, tetapi seperti biasa mekanisme tender dan bidding yang tentunya terbuka. Kami juga hal berikutnya telah melakukan sosialisasi tentang persyaratan sekaligus prosedur untuk menjadi bagian dari mitra Pertamina. Ini yang terus kami lakukan dengan mitra-mitra yang ada di Amerika Serikat," kata Simon.
Di sisi lain, Simon menyatakan dengan meningkatnya pembelian komoditas migas dari AS, maka impor komoditas migas dari Asia Tengara, Timur Tengah, dan Afrika akan mengalami penyesuaian. Dalam hal ini, Simon mengungkap 57% LPG yang diimpor Indonesia berasal dari AS.
Dengan adanya kesepakatan itu, Pertamina akan mengerek porsi impor LPG dari AS mencapai 70%.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan masih mengkaji besaran impor migas yang bakal dialihkan dari tiga benua tersebut. Namun, dia memastikan akan memangkas impor migas paling besar dari Asia Tenggara—dalam hal ini Singapura.
Bahlil menambahkan bahwa besaran pemangkasan impor dari tiga benua tersebut akan diumumkan oleh Kementerian ESDM dalam tiga pekan mendatang.
Bahlil juga memastikan volume impor LPG, minyak mentah, dan bensin yang dilakukan Indonesia tetap dalam besaran yang sama atau tidak mengalami peningkatan.
"Kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara. Di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East, maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan, neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama. Cuma kemudian kita geser," ungkap Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan Indonesia akan mulai mengeksekusi impor komoditas migas dari AS usai kesepakatan perundingan tarif difinalisasi dalam 90 hari.
Sekadar catatan, Pemerintah Indonesia dan AS resmi menandatangani poin-poin kesepakatan perjanjian tarif resiprokal, salah satu poinnya memuat kepastian pembelian komoditas energi dari AS senilai total US$15 miliar atau setara Rp253,4 triliun (kurs Rp16.894).
Dalam dokumen yang dirilis Gedung Putih, Indonesia diwajibkan mendukung dan memfasilitasi pembelian LPG senilai US$3,5 miliar atau setara Rp59,13 triliun.
Selain itu, Indonesia juga akan mengimpor minyak mentah atau crude oil dari Negeri Elang Bondol dengan nilai US$4,5 miliar atau setara Rp76,02 triliun.
Terakhir, Indonesia juga harus mengimpor bahan bakar minyak (BBM) atau bensin olahan senilai US$7 miliar atau setara Rp118,26 triliun.
Dalam poin lainnya, Indonesia juga diharuskan mendukung serta memfasilitasi pihak badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta untuk meningkatkan pembelian produk energi AS.
Dalam hal ini, komoditas energi tersebut termasuk dalam pembelian minyak mentah, LPG maupun produk minyak olahan lainnya seperti bensin.
(azr/ros)


























