Logo Bloomberg Technoz

Tarif Trump Batal, Kesepakatan Dagang Tunggu Pertemuan Lanjutan

Azura Yumna Ramadani Purnama
21 February 2026 15:00

RI-AS Teken Perjanjian Dagang, Ada 1819 Pos Tarif dari Sawit Sampai Farmas (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)
RI-AS Teken Perjanjian Dagang, Ada 1819 Pos Tarif dari Sawit Sampai Farmas (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan kelanjutan kesepakatan dagang timbal balik atau agreement on reciprocal trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS) akan diputuskan usai pemerintah melakukan pembicaraan lanjutan dengan pemerintah AS.

Juru bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengungkap kelanjutan ART akan bergantung pada keputusan Indonesia dan AS.

Dalam hal ini, Indonesia masih memerlukan proses ratifikasi atas kesepakatan yang diteken dan perjanjian yang telah disepakati juga belum berlaku.


Di sisi lain, AS juga menghadapi keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif global yang diberlakukan Presiden Donald Trump.

"Akan ada pembicaraan selanjutnya antarkedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," kata Haryo dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).