Trump Minta RI Impor Bioetanol AS, Mulai Mandatori E10 pada 2030
Azura Yumna Ramadani Purnama
20 February 2026 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Indonesia diwajibkan untuk tidak memiliki kebijakan yang menghalangi impor bioetanol asal Amerika Serikat (AS), sebagai bagian dari kesepakatan tarif resiprokal antarkedua negara.
Dengan begitu, peluang impor bioetanol dari negeri Paman Sam kini makin terbuka lebar pada saat pemerintah berkeinginan untuk menerapkan mandatori bioetanol dalam beberapa tahun ke depan.
Hal tersebut tertuang dalam dokumen kesepakatan perundingan tarif resiprokal Indonesia dan AS, yang baru saja dirilis oleh White House di Washington D.C. pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
“Indonesia tidak akan mengadopsi atau mempertahankan kebijakan apapun yang menghalangi impor bioetanol dari Amerika Serikat,” tulis dokumen yang dirilis White House, Jumat (20/2/2026).
Selain itu, disepakati juga bahwa Indonesia akan menerapkan mandatori campuran bensin dengan bioetanol 5% atau E5 pada 2028, kemudian mandatori E10 diupayakan dilakukan pada 2030.




























