Logo Bloomberg Technoz

Trump akan Terapkan Tarif Global 10% Usai Kekalahan di MA

News
21 February 2026 08:00

Donald Trump dan ketegangan tarif antara Amerika-Eropa. Bloomberg
Donald Trump dan ketegangan tarif antara Amerika-Eropa. Bloomberg

Kate Sullivan -- Bloomberg News

Bloomberg, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengaku akan menandatangani surat perintah yang memberlakukan tarif global 10% setelah Mahkamah Agung membatalkan sebagian besar kebijakan tarif pajak impor yang dia terapkan tahun lalu.

Kepala Negara juga berjanji akan melakukan serangkaian investigasi yang dapat memungkinkannya untuk memberlakukan lebih banyak pajak impor.


“Mahkamah Agung tidak membatalkan tarif, mereka hanya membatalkan penggunaan khusus tarif IEEPA (International Emergency Economic Power Act),” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih pada hari Jumat, merujuk pada wewenang darurat yang dinyatakan ilegal oleh pengadilan tinggi. “Sekarang saya akan mengambil arah yang berbeda, mungkin arah yang seharusnya saya ambil sejak awal.”

Trump mengatakan ia akan mengejar bea masuk dasar berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, yang memberikan presiden kemampuan sepihak untuk mengenakan tarif. Namun, ketentuan hukum yang belum teruji ini—di mana presiden dapat mengenakan tarif dasar hingga 15%—menetapkan batas waktu 150 hari untuk berapa lama bea masuk tersebut dapat berlaku. Trump mengatakan ia memperkirakan tarif dasar baru akan berlaku "tiga hari lagi."