Logo Bloomberg Technoz

Korsel: Kesepakatan Dagang AS Tetap Meski Tarif Trump Dibatalkan

News
21 February 2026 14:30

Ilustrasi Perdagangan Ekspor Impor di Pelabuhan. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi Perdagangan Ekspor Impor di Pelabuhan. (Dok: Bloomberg)

Heesu Lee - Bloomberg News

Bloomberg, Korea Selatan (Korsel) menyatakan putusan Mahkamah Agung AS, yang membatalkan tarif berdasarkan kewenangan darurat Presiden Donald Trump, tidak akan menggagalkan perjanjian dagang dengan Washington.

Menteri Perindustrian Kim Jung-kwan mengadakan rapat darurat pada Sabtu untuk mengevaluasi putusan, yang menyatakan tarif yang diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tidak sah.


Melalui pernyataannya, Kementerian Perdagangan, Industri, dan Sumber Daya mengatakan putusan tersebut membatalkan tarif timbal balik 15% yang saat ini diterapkan pada barang-barang Korea.

"Meskipun putusan tersebut meningkatkan ketidakpastian atas ekspor ke AS, kerangka kerja keseluruhan kondisi ekspor yang dijamin berdasarkan perjanjian tarif Korea-AS akan tetap utuh," kata Kim, berjanji akan memberikan respons penuh untuk melindungi kepentingan nasional dan perusahaan Korea.