Logo Bloomberg Technoz

APSYFI Minta Pemerintah Awasi Impor Baju Bekas Cacahan AS

Redaksi
20 February 2026 19:20

Calon pembeli melihat pakaian bekas (Thrifting) yang dijual di Pasar Baru, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianrto)
Calon pembeli melihat pakaian bekas (Thrifting) yang dijual di Pasar Baru, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianrto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi) meminta pemerintah untuk mengawasi impor pakaian bekas cacahan dari Amerika Serikat (AS) yang merupakan salah satu poin dari perjanjian dagang dengan negara adi kuasa tersebut hari ini, Jumat (20/2/2026). 

“Terkait worn clothing, ini perlu diawasi cermat agar betul-betul bisa didaur ulang dan tidak merembes ke pasar sebagai pakaian bekas.” kata Redma Wirawasta, Ketua Umum di Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Jumat (20/2/2026).

Redma juga meminta pemerintah untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai definisi worm clothing yang dimaksud. Terlebih, Indonesia melarang impor pakaian bekas, sehingga pemerintah harus memastikan bahwa pakaian bekas yang dikirim dari AS hanyalah cacahan.


“Yang bisa masuk hanya dalam bentuk cacahan. Namun dalam bentuk cacahan ini juga harus dipastikan siapa yg impor, siapa yg mengolah dengan metode apa dan dijual kemana.” kata Redma.

“Jangan sampai kita impor dalam bentuk pakaian bekas lalu dijual kembali didalam negeri oleh importirnya”