Poin-poin Lengkap Kesepakatan Dagang RI-AS
Dovana Hasiana
20 February 2026 12:01

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) secara resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Secara garis besar, beleid tersebut mengatur upaya yang harus dilakukan Indonesia untuk menciptakan perdagangan yang timbal balik dengan AS. Terlebih, selama ini, Tanah Air mengalami surplus perdagangan dengan Negeri Paman Sam.
Selain itu, produk-produk Indonesia yang diekspor ke AS dikenakan tarif perdagangan sebesar 19%. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan tarif 32% yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump kepada Indonesia, tahun lalu. Meski demikian, terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang mendapatkan tarif 0%.
"Baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0%," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (20/2/2026).
"Khusus untuk produk tekstil dan pakaian Indonesia, AS juga akan memberikan tarif 0% dengan mekanisme tariff rate quota. Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia."



























