Logo Bloomberg Technoz

Polri Akui Tahu Lokasi Jurist Tan, Tapi Red Notice Belum Terbit

Dovana Hasiana
04 February 2026 12:30

Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan (Dok. Menpan RI)
Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan (Dok. Menpan RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris NCB Interpol Indonesia Untung Widyatmoko mengatakan sudah mengetahui lokasi mantan staf khusus Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Jurist Tan -- tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek periode 2020-2022. 

Akan tetapi, kata dia, Polri belum bisa berbuat banyak karena Interpol masih mengkaji pengajuan berkas untuk penerbitan red notice atas nama Jurist Tan. Dia mengklaim sudah menindaklanjuti proses tersebut kepada Interpol Headquarters di Lyon, Prancis.

“Untuk calon subjek Interpol Red Notice atas nama Jurist Tan, kami juga sudah petakan yang bersangkutan berada di mana. Untuk red notice-nya sedang dalam proses. Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini,” ujar Untung kepada awak media, dikutip Rabu (03/02/2026). 


Lambatnya proses Red Notice memang menimbulkan sejumlah isu berkaitan dengan buron tersebut. Salah satunya beredar informasi tentang upaya Jurist Tan untuk berpindah kewarganegaraan di Australia -- tempat tinggalnya bersama suami saat ini.

Kejaksaan Agung sebagai pengusut perkara Chromebook sempat mengklaim tak mengetahui kabar tentang upaya mantan Jurist Tan untuk melakukan pindah kewarganegaraan di Australia. Di Korps Adhyaksa, Jurist adalah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek periode 2020-2022.