Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
Redaksi
01 February 2026 19:32

Bloomberg Technoz, Jakarta - Interpol resmi menerbitkan red notice untuk raja minyak, Riza Chalid. Penerbitan red notice tersebut diumumkan oleh Sekretaris National Central Bureau Hubungan Internasional. Polri, Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Untung menjelaskan, red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026. Setelah red notice diterbitkan, Set NCB Interpol Indonesia langsung menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama berbagai pihak, baik mitra internasional maupun instansi dalam negeri.
“Setelah terbitnya red notice, kami menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan counterpart asing maupun counterpart di dalam negeri, termasuk kementerian dan lembaga terkait,” ujar Untung.
Ia menegaskan, Set NCB Interpol Indonesia mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri dan masuk dalam daftar buronan internasional. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan kejahatan transnasional dan internasional.
Menurut Untung, secara teknis koordinasi juga telah dilakukan dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis. Proses penerbitan red notice tersebut disebut melalui tahapan panjang, namun berhasil diselesaikan berkat kerja sama Set NCB Interpol Indonesia, Polri, serta dukungan Interpol di tingkat pusat.





























