Logo Bloomberg Technoz

Sikap BEI Usai Kecolongan Kasus IPO Multi Makmur Lemindo (PIPA)

Artha Adventy
04 February 2026 13:25

PT Multi Makmur Lemindo (Dok. PT Multi Makmur Lemindo)
PT Multi Makmur Lemindo (Dok. PT Multi Makmur Lemindo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan pengetatan aturan pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) guna meningkatkan kualitas perusahaan yang masuk ke pasar modal.  Langkah ini tertuang dalam draf perubahan peraturan bursa yang saat ini tengah disosialisasikan menyusul isu IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, penguatan aturan difokuskan pada empat aspek utama, yakni persyaratan keuangan, tata kelola perusahaan, kualitas bisnis, serta peluang pertumbuhan.

“Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas, mulai dari financial test, governance, bisnis, sampai growth opportunity-nya,” kata Nyoman, Rabu (4/2/2026).


Dalam draf aturan tersebut, BEI berencana menaikkan standar persyaratan papan akselerasi agar setara dengan papan pengembangan saat ini. Selanjutnya, persyaratan papan pengembangan juga akan ditingkatkan menuju standar papan utama. Dengan skema ini, perusahaan yang melantai di bursa diharapkan memiliki skala usaha, kualitas keuangan, dan operasional yang lebih kuat dibandingkan sebelumnya.

Selain aspek keuangan, BEI juga memperketat ketentuan tata kelola. Ke depan, direksi dan dewan komisaris perusahaan yang akan melantai di bursa diwajibkan memiliki kompetensi dan pemahaman yang memadai terkait good corporate governance (GCG), Undang-Undang Perseroan Terbatas, serta Undang-Undang Pasar Modal.