Polri: Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia
Dovana Hasiana
03 February 2026 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris National Central Bureau Hubungan Internasional Polri Untung Widyatmoko mengatakan buron Muhammad Riza Chalid hanya memiliki satu paspor, yakni Indonesia. Hal ini sekaligus membantah kabar bahwa Riza Chalid memiliki kewarganegaraan ganda selain Indonesia.
Kendati demikian, dia tak menjelaskan apakah paspor Indonesia yang dimiliki oleh Riza Chalid tersebut masih aktif atau tidak. Padahal, penyidik di Kejaksaan Agung telah mengajukan pencabutan paspor kepada Ditjen Imigrasi atas nama Riza Chalid pada Juli 2025.
"Yang bersangkutan [Riza Chalid] sejauh ini hanya memiliki satu paspor yaitu paspor Indonesia. Untuk keberadaan, dari awal kami sudah mengetahui. Untuk itulah kenapa agak lama prosesnya," ujar Untung kepada awak media, Selasa (3/2/2026).
Riza Chalid adalah salah satu dari 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp285 miliar. Dalam kasus ini, jaksa juga menjerat Riza dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi terakhir, Riza Chalid tengah berada di kawasan Malaysia setelah pergi dari Indonesia pada pertengahan Februari lalu. Ditjen Imigrasi pun sudah mencabut paspor Riza Chalid sehingga membuat saudagar minyak tersebut tak bisa keluar dari wilayah Negeri Jiran.





























