Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Bentuk Pansel, Ini Mekanisme Pemilihan DK OJK

Sultan Ibnu Affan
03 February 2026 10:41

(Dok. OJK)
(Dok. OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tidak lama lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memiliki pimpinan baru. Per Senin (3/2/2026), pemerintah memulai pencarian calon Anggota Dewan Komisioner OJK dengan membentuk tim panitia seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Proses pembentukan dan pemilihan tersebut juga tidak lain sebagai imbas dari mundurkan sejumlah pimpinan OJK, termasuk Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar usai gejolak penurunan IHSG selama dua hari beruntun pekan lalu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Ketua Dewan Komisioner OJK tidak dipilih secara langsung oleh Presiden maupun DPR. 


Posisi strategis ini merupakan hasil dari mekanisme seleksi berlapis yang menekankan prinsip independensi, kolektif-kolegial, dan checks and balances.

Tahapan Pemilihan Pimpinan OJK