Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak meyakini target itu bisa tercapai karena total realisasi penguasaan lahan sudah mencapai 3,7 juta hektare per 8 Desember 2025.
Dengan kata lain, Satgas PKH hanya perlu menguasai 0,3 juta hektare lahan untuk sisa tahun ini.
"Dalam dua minggu ke depan, akan terpenuhi sesuai target sejumlah 4 juta hektar yang akan dikuasai kembali oleh negara," kata Barita dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).
Satgas telah menyerahkan 1,5 juta hektare lahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan 81.793 hektare lahan di Taman Nasional Tesso Nilo telah diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
Dengan demikian, sisa penguasaan lahan yang belum diserahkan adalah 2,18 juta hektare yang terdiri dari beberapa klasifikasi.
Pertama, lahan sawit teridentifikasi sebanyak 356.233,17 hektare. Dari data tersebut, lahan yang sudah verifikasi seluas 341.329,35 hektare dan masih dalam proses 14.903,82 hektare.
Kedua, Taman Nasional. Lahan yang dalam proses verifikasi adalah 874.720,41 hektare.
Ketiga, Hutan Tanaman Industri sudah teridentifikasi seluas 761.795,2 hektare, di mana 200.626,68 hektare sudah diverifikasi dan proses verifikasi seluas 561.168,52 hektare. Terakhir, kewajiban plasma 192.300,32 hektare dalam proses verifikasi.
Di sisi lain, Satgas PKH melalui Satgas Halilintar telah mengidentifikasi 198 titik tambang seluas 5.342,58 hektare yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perinciannya, 167 titik di Sulawesi Tenggara; 18 titik di Sulawesi Tengah; dan 13 titik di Maluku Utara. Satgas PKH sudah melakukan verifikasi terhadap 15 PT seluas 13.295,65 hektare di 12 provinsi dan 28 kabupaten.
Sementara, Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali terhadap 51 PT seluas 5.874,34 hekare di enam provinsi dan 14 kabupaten. Sementara, rencana penguasaan kembali atas 23 PT seluas 1.581,8 hektare di tiga provinsi dan delapan kabupaten.
(ain)






























