Logo Bloomberg Technoz

Jejak Korupsi Makan Bergizi Gratis

Merinda Faradianti
20 June 2026 14:00

Seorang ibu membuka menu makan bergizi gratis (MBG) di Posyandu Dahlia 2, Ciracas, Jumat (10/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Seorang ibu membuka menu makan bergizi gratis (MBG) di Posyandu Dahlia 2, Ciracas, Jumat (10/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah justru menghadapi guncangan besar usai Kejaksaan Agung mengungkap korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus ini tak hanya menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya, tetapi juga memunculkan berbagai persoalan lanjutan mulai dari dugaan permainan penunjukan mitra dapur MBG, pengadaan barang bernilai triliunan rupiah, hingga munculnya usulan pembatasan dan penataan ulang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kasus ini bermula ketika Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola BGN sepanjang 2025 hingga 2026.


Hasil penyelidikan itu menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran program MBG yang mencapai triliun rupiah.

Secara mengejutkan, pada awal Juni 2026 pemerintah resmi mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, yakni Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.