RI Bahas Rencana PLTN Terapung dengan Rosatom, Siapkan Aturan
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 July 2026 18:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama BUMN nuklir Rusia, Rosatom Corp, membahas kesiapan regulasi rencana pengembangan floating nuclear power plant atau pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) terapung di Indonesia.
Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Bapeten Nur Syamsi Syam menyatakan pembahasan floating power unit (FPU 100) dari Rusia telah berlangsung sejak awal 2026, melalui serangkaian lokakarya dan rapat koordinasi bersama Rosatom serta kementerian dan lembaga terkait.
Nur menjelaskan pertemuan tersebut bertujuan mengidentifikasi berbagai aspek regulasi, perizinan, dan koordinasi lintas sektor dalam pengembangan PLTN terapung di Indonesia
Di sisi lain, Bapeten juga menilai terdapat sejumlah isu regulasi yang memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Di antaranya; status bendera kapal, persyaratan badan hukum pemegang izin sesuai ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko, serta pembagian tanggung jawab hukum apabila terjadi keadaan darurat nuklir.
































