Logo Bloomberg Technoz

Kejaksaan Agung Sita Lamborghini Milik Bos Bauksit di Kalbar

Dovana Hasiana
04 July 2026 10:00

Kejaksaan Agung Sita Lamborghini Milik Bos Bauksit di Kalimantan Barat (Dok. Kejagung)
Kejaksaan Agung Sita Lamborghini Milik Bos Bauksit di Kalimantan Barat (Dok. Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kalimantan Barat dan Jakarta terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau IUP-OP PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat 2017-2025.

Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk mengamankan aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera Sudianto alias Aseng selaku tersangka ataupun afiliasinya. Saat dilakukan penggeledahan di Kalimantan Barat, penyidik menemukan aset milik Sudianto berupa beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan tahun 2022.

“[Lamborghini Huracan tahun 2022] yang sebelumnya disembunyikan disebuah gang serta kunci mobilnya dibuang di sebuah parit,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Sabtu (04/07/2026).


Tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Fortuner Vrz; satu unit mobil Toyota Camry; 46 unit Dump Truck; 10 unit Exavator; dua unit Buldozer; tiga unit kendaraan operasional tambang merk Triton; empat kavling tanah dan terdapat bangunan di atasnya yang belokasi di Pontianak; dan dua kavling tanah Kosong yang berlokasi di Pontianak.

Tak hanya itu, penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan Sudianto yang berada di Kalimantan Barat dan Jakarta. Salah satu lokasi yakni di rumah tersangka AP selaku Direktur PT QSS. Penyidik pun melakukan penyitaan terhadap delapan logam mulia emas dengan berat total delapan kilogram.