Laporan OJK: Pinjol Sudah Salurkan Pinjaman Rp92,92 T di Oktober
Pramesti Regita Cindy
11 December 2025 19:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan sektor pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending tumbuh 23,86% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp92,92 triliun pada Oktober 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Kamis (11/12/2025).
"Outstanding pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh 23,86% yoy dengan nilai nominal sebesar Rp92,92 triliun," kata Agusman. "Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 2,76%."
Saat ini, ungkapnya terdapat 4 dari 145 Perusahaan Pembiayaan belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar. Sementara itu, 7 dari 95 penyelenggara P2P lending belum memenuhi batas minimum ekuitas Rp12,5 miliar.
"OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progres action plan tersebut untuk pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud," ungkapnya.

































