BPOM Beber 31 Produk Ilegal, Ada Obat Kuat hingga Pelangsing
Merinda Faradianti
11 September 2026 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 31 produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan (SK) ilegal berdasarkan hasil pengawasan periode Mei-Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 produk ditemukan mengandung bahan kimia obat (BKO).
BPOM menyebut 31 produk ilegal itu terdiri dari 28 produk OBA dan tiga produk SK. Sebanyak 30 produk mengandung BKO, yakni 28 produk OBA dan dua produk SK. Sementara satu produk SK tanpa izin edar lainnya tidak memenuhi persyaratan mutu mikrobiologi.
Temuan tersebut diperoleh melalui kegiatan sampling, pengujian, serta penelusuran terhadap fasilitas distribusi dan fasilitas produksi. Dari 31 produk yang ditemukan, sebanyak 15 produk mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif, sedangkan 16 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM.
BPOM menegaskan produk tanpa izin edar maupun yang menggunakan NIE fiktif tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu karena tidak melalui proses evaluasi BPOM.
“Produk OBA dan SK tidak boleh mengandung BKO serta wajib memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Penambahan BKO maupun peredaran produk yang tidak memenuhi syarat mikrobiologi merupakan pelanggaran serius. Masyarakat jangan terkecoh oleh klaim alami, khasiat instan, atau promosi yang berlebihan,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).































