OJK Catat Utang Pinjol Fintech P2P Lending Rp90,99 T di September
Muhammad Fikri
07 November 2025 15:02

Bloomberg Technoz, Jakarta - Outstanding pembiayaan di industri pinjaman daring atau peer-to-peer (P2P) fintech lending tercatat mencapai Rp90,99 triliun per September 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat (7/11/2025).
Utang pinjol fintech yang tercatat regulator mengalami kenaikan signifikan, yakni tumbuh 22,16% secara year-on-year (yoy). "Tingkat risiko kredit secara agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di posisi 2,82%," kata Agusman dalam konferensi pers RDK OJK.
Selain itu, Agusman juga menyoroti pemenuhan kewajiban ekuitas minimum. Saat ini, masih terdapat 8 dari 95 penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Masih dalam cakupan pengawasan PVML, Agusman memaparkan bahwa sektor perusahaan pembiayaan atau multifinance juga menunjukkan kinerja positif. Total piutang pembiayaan tumbuh 1,07% yoy pada September 2025 menjadi Rp507,14 triliun. Kinerja ini didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,61% yoy.





























