Logo Bloomberg Technoz

22 Pinjol Kredit Macet Tertinggi, Peminjam Anak Muda Naik 763%

Sultan Ibnu Affan
11 November 2025 16:50

Ilustrasi pinjol ilegal vs pinjol legal (Diolah berbagai sumber)
Ilustrasi pinjol ilegal vs pinjol legal (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 22 perusahaan pembiayaan daring (pindar) atau yang kerap disebut dengan pinjol per September tahun ini memiliki tingkat kredit macet tinggi.

Laporan tersebut tecermin dari tingkat Wanprestasi > 90 hari (TWP90), sebagai ukuran tingkat gagal bayar atau kelalaian dalam menyelesaikan kewajiban pinjaman dari perusahaan tersebut telah mencapai di atas 5%. Ukuran itu menjadi indikator penting OJK dalam memantau kesehatan perusahaan pinjol.

"Per September 2025, terdapat 22 penyelenggara pindar yang memiliki TWP 90 di atas 5%," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) Agusman dalam jawaban tertulis kepada wartawan, dikutip Selasa (11/11/2025).


Agusman mengatakan, OJK pun mengimbau sekaligus melakukan pemantauan kepada perusahaan tersebut untuk segera melakukan action plan untuk memperbaiki kondisi.

Berdasarkan catatan OJK, hingga saat ini perusahaan penyelengaraan peer-to-peer (p2p) lending yang berizin OJK telah mencapai sebanyak 96 perusahaan.

Anak Muda Meningkat