Logo Bloomberg Technoz

Adapun action plan yang dimaksud adalah berupa injeksi modal dari pemegang usaha maupun dari investor strategis lokal atau asing, termasuk opsi pengembalian izin perusahaan.

Di samping itu, Agusman berujar bila pihaknya telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 15 Perusahaan Pembiayaan, 4 Perusahaan Modal Ventura, dan 14 Penyelenggara P2P Lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku maupun sebagai hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan per November 2025 kemarin.

Sebagai catatan, piutang pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh 0,68% secara tahunan menjadi Rp505,30 triliun. Pertumbuhan ini terutama ditopang pembiayaan modal kerja yang naik 9,28% yoy. Risiko pembiayaan juga terjaga, terlihat dari NPF gross 2,47%, NPF net 0,83%, serta gearing ratio yang tetap rendah di 2,15 kali.

Selain itu, industri modal ventura mencatat kontraksi tipis 0,10% yoy dengan nilai pembiayaan Rp16,30 triliun.

(prc/roy)

TAG

No more pages