Aset Asuransi Tumbuh 1,5% Juli 2026, Premi Produk Umum Kontraksi
Redaksi
08 September 2026 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset industri asuransi pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp1.172,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 1,59% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibanding Juli 2025, namun terkontraksi 1,08% secara tahun berjalan (year-to-date/ytd) dibanding akhir tahun lalu.
"Perubahan tersebut dipengaruhi oleh dinamika aset investasi, khususnya pada instrumen saham," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamian, dan Dana Pensiun (PPDP) sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
Dari sisi asuransi komersil, total aset tercatat naik 2,54% yoy menjadi Rp957,07 triliun. Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Juli 2026 sebesar Rp199,80 triliun, atau tumbuh 2,71% yoy. Angka ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 7,76% dengan nilai sebesar Rp111,44 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi 3,04% dengan nilai Rp88,36 triliun.
Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 455,23% dan 322,01%, masih di atas threshold sebesar 120%.
Untuk asuransi non-komersil yang terdiri dari: BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp215,83 triliun atau terkontraksi sebesar 2,44%.
































