Logo Bloomberg Technoz

KPK Segera Periksa Ridwan Kamil di Korupsi Bank BJB

Dovana Hasiana
21 November 2025 15:25

Ridwan Kamil (Bloomberg/Eva Marie Uzcategui)
Ridwan Kamil (Bloomberg/Eva Marie Uzcategui)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim akan segera memanggil Gubernur Jawa Barat 2018-2024 Ridwan Kamil untuk menjalani pemeriksaan di kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB). Hal ini disampaikan usai tak ada kejelasan tentang nasib politikus Partai Golkar tersebut di kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar tersebut.

"Dalam waktu dekat. Itu dulu saja," kata pejabat pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip, Jumat (21/11/2025).

Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB memang terus berlangsung di lembaga antirasuah tersebut. Sejumlah saksi berulang kali dipanggil dan menjalani pemeriksaan. Namun ada dua hal yang masih menjadi tanda tanya dalam kasus tersebut.


Pertama, KPK belum juga menahan lima tersangka dalam kasus tersebut yaitu eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto; serta tiga orang swasta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Kedua, penyidik KPK telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti kasus korupsi Bank BJB dari rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Namun, hingga 256 hari kemudian, lembaga antirasuah tersebut bahkan sama sekali belum pernah memanggil dan memeriksa eks cagub DKI Jakarta pada Pilkada 2024.