Alasan Saksi Kasus Bea Cukai Laporan Jubir KPK ke Polisi
Dovana Hasiana
15 April 2026 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf membeberkan alasannya melaporkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya. Dia menuduh Budi telah melakukan pencemaran nama baik dengan mengeluarkan pernyataan yang menggiring opini seolah dia dan PT Sinkos Multimedia terlibat dalam dugaan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Hal ini terutama merujuk pada pernyataan Budi yang menyebut Faizal menerima pemberian hadiah dari salah satu tersangka, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai dengan Januari 2026 Rizal.
“Padahal dalam proses pemeriksaan sudah dijelaskan bahwa persoalan hubungan pribadi Rizal dengan saya dan kawan-kawan adalah persoalan pribadi tidak ada kaitannya dengan badan usaha apapun,” ujar Faizal dalam siaran pers, Rabu (15/04/2026).
Dia menjelaskan pertemuannya dengan Rizal pertama kali terjadi pada 20 November 2025 bertempat di kantor Sinkos, malam sekitar pukul 20:00 WIB. Dia mengatakan pertemuan silaturahmi dan terbuka yang juga dihadiri oleh aktivis yang tergabung di Sinkos. Saat itu, Sinkos masih dalam status wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bukan berupa perusahaan swasta.
Pertemuan kedua dengan Rizal terjadi pada 19 Desember 2025 yang berlangsung di kantor politikus Syahganda Nainggolan dalam acara silaturahmi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional seperti ekonom Anthony Budiawan; pakar hukum Margarito Kamis; dan beberapa tokoh lainnya.

































