Logo Bloomberg Technoz

Gerindra Soal RUU Pemilu: Setiap Parpol Diminta Bikin Simulasi

Dovana Hasiana
21 April 2026 14:15

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI. (Dok. Istimewa)
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI. (Dok. Istimewa)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tak ada kemendesakan untuk segera membahas Revisi Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) meski tahapan pesta demokrasi periode 2029 akan segera dimulai. Politikus Partai Gerindra tersebut menilai UU Pemilu saat ini masih bisa menjadi landasan hukum yang baik; tak perlu pakai UU yang baru.

"Tahapan itu enggak ada kaitannya dengan revisi Undang-undang Pemilu. Dengan undang-undang Pemilu yang lama, tahapan itu bisa jalan," kata dia dikutip, Selasa (21/04/2026).

Menurut dia, DPR tak bisa terburu-buru dalam pembahasan RUU Pemilu. Hal ini merujuk pada banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi terhadap isi beleid Pemilu. RUU Pemilu diharapkan bisa menjadi beleid yang lebih lengkap dan sesuai konstitusi.


"Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun yang tidak ada di parlemen," ujar Dasco.

"Jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-undang Pemilu nanti ada lagi yang gugat."