Peretas Korea Utara Gasak Rp4,7 Triliun dari Kripto Kelp DAO
Redaksi
21 April 2026 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Serangan siber kembali mengguncang industri kripto global. Peretas yang diduga terkait Korea Utara dilaporkan mencuri lebih dari US$290 juta atau sekitar Rp4,7 triliun dari platform kripto Kelp DAO.
Aksi peretasan tersebut terjadi pada akhir pekan dan menyasar Kelp DAO, sebuah protokol yang memungkinkan pengguna memperoleh imbal hasil dari aset kripto yang tidak digunakan.
Insiden ini disebut sebagai salah satu pencurian kripto terbesar sepanjang tahun 2026, dilansir dari TechCrunch, Selasa, (21/4/2026)
Sejumlah laporan menyebutkan, pelaku diduga memanfaatkan celah pada sistem termasuk mekanisme lintas jaringan atau cross-chain, untuk mengeksekusi transaksi ilegal dalam jumlah besar, seperti dilaporkan media lokal setempat.
Korea Utara selama ini dikenal sebagai salah satu aktor utama dalam kejahatan siber global, khususnya pencurian aset digital. Serangan terhadap Kelp DAO menambah daftar panjang aksi serupa yang menargetkan platform keuangan terdesentralisasi (DeFi).
Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok peretas yang dikaitkan dengan negara tersebut kerap memanfaatkan celah keamanan serta teknik manipulasi sistem untuk menguras dana dalam jumlah besar.
Kasus ini juga mempertegas meningkatnya kompleksitas serangan siber di sektor kripto, di mana pelaku tidak hanya mengandalkan peretasan teknis, tetapi juga eksploitasi desain sistem dan kepercayaan dalam ekosistem blockchain.
Pada tahun 2025, peretas Korea Utara mencuri lebih dari US$2 miliar dari aset kripto ini. Secara keseluruhan, sejak tahun 2017 jumlah kripto yang dicuri oleh Korea Utara dikatakan mencapai sekitar US$6 miliar.

































