Logo Bloomberg Technoz

Purbaya Ungkap Motif Penerimaan Bea Keluar: Basmi Ekspor Ilegal

Mis Fransiska Dewi
22 April 2026 07:07

Purbaya Bea Keluar Batubara-Nikel Tetap Diberlakukan, Pembahasan Rampung 1-2 Pekan (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)
Purbaya Bea Keluar Batubara-Nikel Tetap Diberlakukan, Pembahasan Rampung 1-2 Pekan (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tujuan utama dalam rencana pengenaan bea keluar batu bara sejatinya bukanlah penerimaan, melainkan untuk memberantas under-invoicing hingga ekspor ilegal marak terjadi di Tanah Air. 

Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM saat ini memang tengah menghitung formulasi bea keluar batu bara. Rencana ini diharapkan bisa menambah setoran ke penerimaan negara di tengah kondisi APBN yang tertekan karena harga minyak imbas konflik di Timur Tengah. 

Akan tetapi, Purbaya menuturkan motif asli dari pengenaan bea keluar tersebut agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu di pelabuhan bisa memeriksa kapal-kapal eksportir batu bara.  


"Jadi saya mau hantam under-invoicing sama ekspor ilegal. Sebelumnya Bea Cukai enggak bisa masuk. Barangnya sudah berangkat baru dikasih surat pemberitahuan, barangnya sudah jauh. Kenapa bisa begitu? Karena itu bukan barang kena [pajak]. Jadi kami enggak bisa masuk katanya," ungkap Purbaya di kantor Kementerian Keuangan dikutip Rabu (22/4/2026). 

Dengan demikian, bendahara negara itu tidak mempermasalahkan apabila nantinya bea keluar batu bara yang diputuskan pemerintah memiliki tarif yang rendah. Dia pun mengaku Kemenkeu telah mengusulkan besaran tarif ke Kementerian ESDM.