KPK Beri Sinyal Nadiem Makarim jadi Tersangka Google Cloud
Merinda Faradianti
19 November 2025 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud sama dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook. Keduanya berlangsung pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2020-2023 di bawah kepemimpinan Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim.
"Ya, tersangkanya sama [Nadiem Makariem]. Tiap pihak yang dimintai pertanggung jawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan [KPK ke Kejaksaan Agung]," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Bogor, Selasa (18/11/2025).
Menurut dia, KPK dan Kejaksaan Agung telah melakukan koordinasi tentang sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani masing-masing lembaga. Akhirnya, KPK memutuskan untuk melimpahkan berkas penyelidikan kasus korupsi Google Cloud kepada Korps Adhyaksa.
Alasannya, kata Setyo, terdapat irisan yang cukup besar antara praktik korupsi pengadaan Laptop Chromebook dan Google Cloud. Pada saat itu, pemerintah mengadakan laptop pada masa penanganan Pandemi Covid-19 sebagai perangkat kegiatan belajar mengajar; sedangkan google cloud adalah layanan untuk penyimpanan atau penyebaran bahan kegiatan pembelajaran.
Berarti, dia memberi isyarat bahwa kedua proyek berpotensi menjadi satu paket yang dikerjakan oleh nama-nama yang sama. Demikian pula praktik lancung yang terjadi pada periode tersebut.






























